Lampung Selatan, yustisi.id – Ada momen khidmat dalam Upacara Peringatan Hari Santri 2026 tingkat Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (22 Oktober 2026).
Di hadapan 1.800 santri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, membacakan naskah bersejarah Resolusi Jihad.
Naskah yang lahir dari Rapat Besar Wakil-Wakil Daerah Nahdlatul Ulama se-Jawa dan Madura di Surabaya pada 21–22 Oktober 1945 itu kembali menggema, mengingatkan peran ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan suara lantang dari atas podium, Zulkarnain membacakan petikan-petikan penting Resolusi Jihad:
“Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan agama, kedaulatan Negara Republik Indonesia Merdeka.”
“Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan dan agama dan negara Indonesia.”
“Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat ‘sabilillah’ untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.”
Pembacaan Resolusi Jihad menjadi pengingat bahwa Hari Santri tidak hanya seremonial. Resolusi yang dicetuskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari ini menjadi dasar historis perlawanan rakyat pada 10 November 1945, sekaligus menjadi ruh penetapan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober.
Momentum tersebut selaras dengan amanat Menteri Agama RI yang dibacakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Inspektur Upacara. Rahmat menegaskan, jika dulu santri berjuang mengangkat senjata mempertahankan kedaulatan, maka hari ini jihad santri adalah jihad ilmu, teknologi, inovasi, dan akhlak.
“Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan tentu saja akhlak mulia,” ujar Rahmat.
Upacara Hari Santri 2026 bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” itu juga diisi dengan penyerahan izin operasional pondok pesantren, 10.000 mushaf Al-Qur’an, dan bibit tanaman sebagai simbol kepedulian terhadap pendidikan, penguatan keagamaan, dan kelestarian lingkungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Islam An Nur Lampung Andi Warisno, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, jajaran Kanwil Kemenag dan Pemprov Lampung, Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Ketua Baznas, Ketua MUI Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya. (Red)














