YUSTISI.ID Jakarta (12.05.2025) Pemerintah pusat menunjukkan keseriusannya dalam menangani aksi premanisme dan penyimpangan aktivitas oleh organisasi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan untuk mengambil langkah tegas terhadap kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum.
Langkah ini segera ditindaklanjuti oleh Kemenko Polkam melalui pemantauan langsung ke sejumlah wilayah dengan tingkat gangguan yang dinilai tinggi. Salah satunya adalah kunjungan ke Polda Sumatera Utara yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI (Purn) Purwito Hadi Wardhono, pada Sabtu (10/5/2025).
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden melalui Menko Polkam agar negara mengambil sikap tegas, terukur, dan berkeadilan dalam menangani kelompok-kelompok yang mengganggu ketertiban umum, kemudian mengintimidasi masyarakat, dan merusak iklim investasi,” kata Purwito dalam keterangannya di Medan.
Menurutnya, kehadiran negara dalam bentuk penegakan hukum terhadap premanisme bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga untuk menjaga demokrasi serta menjamin perlindungan hak-hak warga negara.
“Karena itu, Menko Polkam telah menginstruksikan jajaran deputi untuk melakukan pemantauan langsung, kami langsung melakukan pemantauan ke daerah-daerah dengan eskalasi yang gangguannya cukup tinggi,” lanjutnya.
Kemenko Polkam juga tengah mengoordinasikan strategi lintas kementerian dan lembaga, termasuk aparat pusat dan daerah, melalui pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah. Satgas ini dirancang sebagai mekanisme koordinatif, bukan represif, dan telah mulai bekerja di lapangan.
“(Kemenko Polkam) mendorong penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, agar bertindak tegas namun tetap menjunjung tinggi imparsialitas dan hak asasi manusia,” tegas Purwito.
Dalam pendekatan yang lebih holistik, pemerintah juga menyiapkan program pembinaan khusus bagi pelaku premanisme ringan, agar mereka dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif.
“Bagaimana pun teman-teman ini juga warga negara Indonesia yang perlu mendapat pembinaan secara khusus sehingga ke depan dia bisa kembali ke tatanan masyarakat dengan baik,” katanya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan mentolerir gangguan terhadap ketertiban umum, namun tetap mengedepankan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia dalam penegakan hukum. (Red/*)














