YUSTISI.ID, Bandar Lampung (07.04.26) – Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Lampung dalam menertibkan oknum penagih utang yang dinilai meresahkan masyarakat. Dukungan ini muncul seiring meningkatnya laporan warga terkait praktik penagihan yang dilakukan dengan cara tidak sesuai aturan.
Ketua IWO Lampung Timur, Aazohirri ZA, menilai tindakan aparat kepolisian sudah tepat. Ia menegaskan bahwa oknum debt collector yang bertindak di luar hukum perlu segera ditindak agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di tengah masyarakat.
Dalam beberapa kasus, penagih utang disebut kerap menghentikan pengendara di jalan dengan alasan tunggakan kredit kendaraan. Bahkan, tidak jarang terjadi tindakan pemaksaan, ancaman, hingga perampasan kendaraan yang membuat warga merasa takut.
Situasi tersebut mendorong aparat kepolisian untuk bergerak cepat. Polda Lampung melalui Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam praktik penagihan ilegal.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan serupa. Setiap bentuk intimidasi atau penarikan paksa oleh debt collector di luar prosedur hukum diminta segera dilaporkan.
Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik penagihan utang yang merugikan masyarakat. Red














