YUSTISI.ID (11.05.2026) – Bandar Lampung, OLEH : FERY HENDI JAYA & TIM Dosen Prodi Teknik sipil FT Saburai/Direktur Eksekutif Independen Perencanaan,Pembangunan dan Pengawasan Terpadu Konstruksi Saburai (IP3TEKS)
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung adalah perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlokasi di Kota Bandar Lampung, tepatnya di Ruas Jalan Letkol H. Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung,. Didirikan pada 1961 sebagai IAIN Raden Intan, universitas ini bertransformasi menjadi UIN pada April 2017 dan kini dikenal sebagai kampus hijau berwawasan moderasi beragama serta lingkungan. Bertepatan pada master plan kota bandar lampung lokasi ini juga telah dicanangkan dan terbangunnya fasilitas umum, sosial, keagamaan, dan perkantoran sebagai penopang pemerataan penduduk kota akibat refleksi pembangunan komprehensif di timur bandar lampung secara berkelanjutan.
Perkembangan kawasan pendidikan tinggi pada wilayah perkotaan memiliki peranan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, dan pembangunan wilayah. Kehadiran Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN-RIL) institusi pendidikan berskala besar tidak hanya menjadi pusat aktivitas akademik, tetapi juga memicu perubahan tata guna lahan, peningkatan mobilitas penduduk, serta perkembangan infrastruktur perkotaan di sekitarnya. Dalam perspektif perencanaan wilayah dan kota, perubahan tata guna lahan yang tidak diimbangi dengan pengendalian pembangunan berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan perkotaan, seperti kemacetan lalu lintas, penurunan kualitas lingkungan, gangguan sistem drainase, hingga ketidaksesuaian pembangunan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Secara fisik, kawasan kampus memiliki aksesibilitas yang cukup baik karena terhubung dengan jaringan jalan utama Kota Bandar Lampung. Tingginya mobilitas mahasiswa, dosen, pegawai, serta masyarakat umum menyebabkan ruas jalan di sekitar kampus mengalami peningkatan volume lalu lintas, terutama pada jam masuk dan pulang aktivitas perkuliahan. Ini dibuktikan dengan panjangnya antrian kendaraan pada jam sibuk pagi hari pukul 06.00 – 08.00 dan sore hari pukul 15.00 – 18.00 dan terlebih terjadinya kemacetan kendaraan diberbagai titik penghubung ruas jalan antara ruas jalan endro suratmin dan ruas jalan pulau sebesi, yang dipenuhi oleh kendaraan roda dua yang melintas. Karakteristik ini menunjukkan bahwa kawasan UIN Raden Intan Lampung telah berkembang menjadi salah satu generator pergerakan transportasi di wilayah timur Kota Bandar Lampung. Salah satu dampak yang paling nyata adalah peningkatan intensitas perjalanan tanpa pengaturan tata guna lahan yang terintegrasi akan memicu penurunan tingkat pelayanan jalan (Level of Service/LOS) dan meningkatkan potensi kemacetan perkotaan. Fenomena ini menunjukkan bahwa pengembangan kawasan pendidikan memerlukan sinkronisasi antara kebijakan tata ruang dan sistem transportasi perkotaan.
Dalam perspektif transportasi perkotaan, kawasan pendidikan berskala besar umumnya memiliki tarikan dan bangkitan perjalanan yang tinggi sehingga memerlukan dukungan sistem infrastruktur jalan dan manajemen lalu lintas yang memadai, sehingga terukurnya aksesibilitas lalulintas oleh pengguna jalan yang aman,nyaman,lancar,mantab dan ekonomis.
Di sisi yang kedua, perkembangan fisik kawasan kampus UIN-RIL juga merupakan salah satu pusat aktivitas pendidikan tinggi yang mengalami perkembangan fisik cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan jumlah mahasiswa yang signifikan, pembangunan gedung baru, serta bertambahnya aktivitas ekonomi pendukung di sekitar kawasan kampus secara langsung memengaruhi struktur ruang dan sistem infrastruktur di wilayah sekitarnya. Perubahan tersebut pada dasarnya merupakan konsekuensi logis dari pertumbuhan institusi pendidikan. Sangat berdampak terhadap perubahan kondisi lingkungan, Dimana bertambahnya pembangunan gedung, taman, masjid, embung (area tangkapan air), parkir, fasilitas olahraga berstandar nasional,serta fasilitas penunjang lainnya menyebabkan berkurangnya area resapan air , tidak terkonektingnya fungsi embung , drainase setempat serta ruang terbuka hijau yang didominasi untuk internal kampus di beberapa bagian kawasan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan limpasan permukaan (run off) yang mempengaruhi kapasitas sistem drainase di sekitar kawasan kampus. Selain itu, keberadaan embung dan saluran drainase yang belum sepenuhnya terintegrasi menyebabkan pengendalian aliran air belum berjalan optimal, terutama pada saat curah hujan tinggi. Karakteristik lingkungan seperti ini menjadi tantangan penting dalam pengembangan kawasan pendidikan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sekitar.
Sejalan dengan permasalahan transportasi diatas, pengembangan kawasan juga menimbulkan persoalan pada sistem drainase dan pengendalian banjir. Keberadaan embung sebagai salah satu infrastruktur pengendali limpasan air seharusnya memiliki konektivitas dengan jaringan drainase kawasan secara menyeluruh. Akan tetapi, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sistem embung dan drainase di kawasan sekitar kampus belum terintegrasi secara optimal. Drainase yang bersifat sepihak dan tidak terhubung secara sistematis menyebabkan aliran air permukaan tidak tertampung dengan baik, terutama pada saat intensitas hujan tinggi. Akibatnya, beberapa titik di kawasan sekitar mengalami genangan hingga banjir lokal yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. Dalam perspektif teknik lingkungan dan tata kota, ketidak terpaduan sistem drainase merupakan indikator lemahnya perencanaan infrastruktur berbasis keberlanjutan dan mitigasi bencana perkotaan dan salah satu pemicu dalam banjir bandang yang terjadi bulan februari-April 2026 yang lalu.
Permasalahan yang ketiga, yang turut menjadi perhatian adalah pembangunan fasilitas gedung dan sarana prasarana umum yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan aspek AMDAL. Pembangunan fisik kawasan pendidikan idealnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, kapasitas infrastruktur eksisting, serta dampak sosial dan ekologis terhadap masyarakat sekitar (saat ini lokasi sudah dipadati oleh rumah penduduk, dan komplek perumahan depelover), diluar kawasan banyak terbangunnya kafe,rumah makan,toko,ruko,perkantoran dan lain sebagainya yang merupakan dampak konsumtif pendukung kampus saat ini. Namun demikian, perkembangan pembangunan yang berlangsung secara masif berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pembangunan dengan prinsip-prinsip AMDAL, terutama terkait pengendalian limpasan air, kapasitas parkir, ruang terbuka hijau, serta dampak terhadap lalu lintas dan lingkungan permukiman. Ketidaksesuaian tersebut dapat memicu degradasi kualitas lingkungan perkotaan apabila tidak diikuti dengan pengawasan dan evaluasi pembangunan secara komprehensif.
Berdasarkan kondisi saat ini, sebagai masukan awal dalam menyikapi dan fenomena dampak tataguna lahan UIN-RIL, diperlukan langkah penanganan yang terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan agar perkembangan kawasan pendidikan tetap sejalan dengan kapasitas lingkungan (ekosistem) serta sejalan serta mendukung infrastruktur perkotaan sebagai berikut :
1. Solusi terhadap Pembebanan Lalu Lintas dan Kemacetan Peningkatan mobilitas di kawasan kampus memerlukan penataan transportasi berbasis manajemen lalu lintas perkotaan. Pemerintah daerah (Kota bandar lampung) bersama pihak kampus perlu melakukan rekayasa lalu lintas pada ruas Jalan Letkol H. Endro Suratmin dan ruas penghubung menuju Jalan Pulau Sebesi melalui pengaturan simpang, pelebaran ruas jalan pada titik kritis (dimungkinkan pihak UIN-RIL dapat membebaskan lahan pada lokasi ruas jalan pulau sebesi), serta optimalisasi akses keluar-masuk kawasan kampus (system buka-tutup atau one-way di jam puncak aktivitas kendaraan). Ataupun dapat menambah pintu masuk dan keluar kendaraan pada akses belakang perumahan yang terdampak langsung sebagai alternatif akses manajemen lalin. Selain itu, diperlukan pembangunan kantong parkir terpadu (digital berbayar) dan pembatasan parkir di badan jalan dengan pola penutupan pada jam sibuk, untuk mengurangi hambatan samping yang menjadi penyebab utama kemacetan. Di sisi lain, pengembangan transportasi publik dan sistem transportasi ramah lingkungan juga menjadi solusi jangka Panjang (kendaraan listrik). Penyediaan shuttle bus kampus, jalur pedestrian yang aman, serta konektivitas angkutan umum menuju kawasan pendidikan dapat mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi oleh mahasiswa dan civitas akademika. Penataan tata guna lahan berbasis konsep Transit Oriented Development (TOD) juga perlu dipertimbangkan guna menciptakan integrasi antara kawasan pendidikan dan sistem transportasi perkotaan.
2. Solusi terhadap Permasalahan Drainase, Embung, dan Banjir Permasalahan drainase dan banjir memerlukan pendekatan infrastruktur lingkungan yang terpadu. Embung yang telah dibangun harus difungsikan secara optimal melalui konektivitas langsung dengan jaringan drainase kawasan kampus maupun drainase perkotaan yang telah dan akan dibangun. Sistem drainase tidak dapat dirancang secara parsial atau sepihak, melainkan harus berbasis sistem hidrologi kawasan secara menyeluruh agar aliran limpasan air dapat terkendali dengan baik, sebagai contoh integrasi antara embung UIN-RIL, embung PU Kota bandar lampung dan embung BBWS Mesuji di lapangan golf sukarame dan system drainase menuju Daerah Aliran Sungai dalam wilayah WS Seputih Sekampung. Selain itu, diperlukan normalisasi saluran drainase, pembangunan sumur resapan, kolam retensi tambahan, serta peningkatan kapasitas saluran primer dan sekunder di sekitar kawasan kampus. Ruang terbuka hijau dan area resapan air juga harus dipertahankan sebagai bagian dari konsep pembangunan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, pengembangan konsep eco campus dan green infrastructure menjadi penting untuk mengurangi limpasan permukaan (run off) akibat dominasi pembangunan fisik yang telah melampaui tata ruang dan tataguna lahan kampus UIN-RIL.
3. Solusi terhadap Ketidak sesuaian Pembangunan dengan AMDAL Pembangunan fasilitas gedung dan sarana prasarana di kawasan kampus harus mengacu secara pada dokumen AMDAL, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta daya dukung lingkungan kawasan. Setiap pembangunan baru perlu melalui evaluasi teknis yang mempertimbangkan kapasitas parkir, sistem drainase, dampak lalu lintas,lingkungan (traffic impact analysis/andalalin), ruang terbuka hijau, serta dampak sosial terhadap permukiman masyarakat sekitar, Dan jika itu tidak dapat terwujud dengan konsukwensi analisis logis maka pihak kampus harus dapat menempuh alternatif yang sinergis yakni menyiapkan area baru (kampus II) yang refresentatif sesuai dengan kapasitas serta kuantitas tataruang kebutuhan UIN-RIL dan sebagai mitigasi dampak negatif terhadap perkembangan berkelanjutan kota bandar lampung. Pengawasan pembangunan juga perlu diperkuat melalui kolaborasi regulasi kebijakan antara pemerintah daerah, pihak kampus, akademisi, dan masyarakat. Evaluasi berkala terhadap implementasi AMDAL harus dilakukan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat perkotaan. Dengan demikian, pengembangan kawasan pendidikan dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan ekologis dan fungsi infrastruktur Kota Bandar Lampung.
Secara keseluruhan, Holistik dan solusi terhadap permasalahan tata guna lahan kawasan UIN Raden Intan Lampung memerlukan sinergi kebijakan (Role Model) tata ruang, transportasi, lingkungan, dan pengawasan pembangunan secara terpadu. Pendekatan pembangunan berkelanjutan menjadi kunci utama agar kawasan pendidikan tidak hanya berkembang sebagai pusat akademik, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berwawasan lingkungan yang dinamis,..














