banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Satgas Pangan Polri Tetapkan 10 Tersangka Pengoplosan Beras Yang Berasal Dari Banten, Bekasi Dan Jawa Barat

  • Bagikan

YUSTISI.ID, Jakarta (07.10.2023)- Satgas Pangan Polri menetapkan 10 tersangka yang berasal dari wilayah Banten, Bekasi dan Jawa Barat terkait kasus distribusi beras Januari-Oktober 2023. Penetapan para tersangka dilakukan usai pihaknya memproses 10 laporan tentang kasus tersebut.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan,” ungkap Kasatgas Pangan Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (7/10/23).

banner 300600

Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka ini adalah dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan untuk stok indikatif cadangan beras pemerintah berdasarkan data Bulog saat ini ada sebanyak 1,7 juta ton. Kemudian pada (4/10/23) juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton beras impor dari Vietnam. Jumlah beras sebanyak itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh pemerintah tahun 2023 dengan total 2 juta ton.

dilansir dari tribratanews

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600