banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Patut di Audit Laporan SPJ Amir Hamzah Semasa Menjabat Lurah Tanjung Aman

  • Bagikan

YUSTISI.ID, Lampung Utara (o6.10.22) – Bermula dari Sdr. Defri salah satu awak media datang ke kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara untuk menanyakan BKP pembayaran berlangganan koran.

Kemudian ia bertemu dengan seorang ibu,yang namanya kami rahasiakan, ia adalah salah satu kasi di kelurahan tersebut, sambil ngobrol ia menceritakan jika selama Lurah Amir Hamzah menjabat di Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, semua urusan keuangan yang mengurus adalah istrinya dan tidak pernah melibatkan bendahara alias numpang nama saja,baik itu kegiatan dalam maupun luar tidak melibatkan pegawai yang ada di kelurahan Tanjung Aman, ibarat semua pegawai dikelurahan dianggap tidak ada dan tidak di fungsikan oleh Lurah Amir Hamzah (04.9.22)

banner 300600

Kasi tersebut menceritakan juga bahwa ibu Lusi nama istri dari Lurah Amir Hamzah sangat berperan dalam urusan pengelolaan keuangan selama Amir Hamzah menjabat sebagai Lurah Tanjung Aman,seluruh kegiatan yang ada ibu Lusilah yang menjadi bendahara pribadi di Kelurahan tersebut.

Karena di sini sudah bukan rahasia umum lagi mas ujar kasi tersebut,ini tinggal tunggu waktunya saja akan meledak,dan silahkan klu mau direkan pembicaraan saya,bahkan semua  dari Lingkungan,RT,RW sudah pasrah melihat kondisi ini akan berakibat saling bongkar,ujarnya.

Semua kehendak dan keinginan Lurah hanya dia yang kuasa siap-siapa yang akan dipakai dan di suruhnya mas,kami cuma anak buah saja,tapi memang janggal aja dan memang kan secara aturan tidak boleh seorang istri ikut campur urusan dinas Kelurahan,selorohnya itulah yang terjadi disini,sambil iya tersenyum pahit.

“Saya sebagai bendahara itu cuma namanya saja, semua kegiatan itu tidak ada yang dilibatkan,ibarat bonekalah mas”ujarnya lagi.

” Seandainya suatu saat ada Inspectorat atau pun APH yang mempertanyakan spj, saya  akan katakan yang sebenarnya.”ungkapnya

“Sambungnya kembali, kan secara administrasi itu menyalahi prosedur apa lagi istrinya bukan bagian pegawai kelurahan, maknanya ada kawan – kawan media mau tanya mengenai BKP ya saya bingung apa yang meski harus saya jawab, karena selama ini PPTK mau pun spjnya itu langsung pak Lurah Amir Hamzah dan tidak pernah melibatkan bendahara mau pun Kasi yang ada di kelurahan.

“Secara terpisah sat di kofirmasi oleh saudara Deri salah satu kontributor yustisi melalui  telepon selulernya Amir Hamzah menjelaskan  perihal yang di ceritakan oleh Kasi tersebut tidak benar “maaf pak info tersebut silahkan di cek ke inspektorat karena klu tidak melibatkan bendahara itu hal tidak mungkin ujarnya.

Dengan melihat hasil konfirmasi dari saudara Deri,sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjutinya sebagai petunjuk awal dugaan penyalahgunaan kewenangan Lurah yang berpotensi adanya indikasi kerugian negara*

Kontributor: Defri

Editor : timred

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600