banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Kejagung Periksa Saksi FPR Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen

  • Bagikan

YUSTISI.ID,Jakarta (05.10.22) -Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sampai dengan 2020 atas nama Tersangka AM.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media yustisi.id pada Selasa (02.10.22).

banner 300600

“Saksi yang diperiksa yaitu FPR selaku Direktur PT Emperor Finance, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sampai dengan 2020”, kata Ketut.

Ia juga menerangkan bahwa maksud dan tujuan Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut dalam rangka kepentingan serta keperluan penyidikan dugaan dalam suatu peristiwa tindak pidana.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 sampai dengan 2020”, jelas Kapuspenkum.

Untuk diketahui juga pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti ketat protokol kesehatan secara ketat antara lain dengan menerapkan 3M. dan K.3.3 tutupnya.

Kontributor : Abadan Jaya
Editor : timred /yus

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600