banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Polres Oku Selatan Sumatera Selatan Segera Terapkan Tilang Elektronik

  • Bagikan

YUSTISI.ID,Oku Selatan (15.06.22) – Dalam rangka menciptakan Kabupaten tertib berlalulintas, Polres Oku Selatan segera akan menerapkan tilang elektronik bagi pengguna kendaraan yang melanggar. Demikian disampaikan Kapolres Oku Selatan, Selasa (14.06)

Kapolres Oku Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Iptu Joko Edy Susanto, STK, SIK menjelaskan pelaksanaan tilang elektronik atau disebut ETLE mobile akan dimulai awal Julinmendatang.
Melalui tilang ini pengguna kendaraan akan ditilang jika melakukan pelanggaran, khususnya pelanggaran melawan arus, tidak memakai helm, tidak menggunakan sefty belt.

banner 300600

Lokasi yang akan dipasang kamera yg berevolusi tinggi ini ada dua titik. Pertama di Jalan Jendral Sudirman depan Gedung Kesenian kota Muaradua. Kemudian kamera dipasang pula di simpang tiga gedung PGRI Kabupaten Oku Selatan.

Menurut kasat, ETLE mobile dapat mendeteksi nomor Polisi kendaraan yang melanggar secara otomatis. Pelanggar lalulintas yang terjaring kamera ETLE mobile akan dikirimi surat pemberitahuan. Kemudian pelanggar akan diminta melakukan konfirmasi ke Unit Lalin Polres Oku Selatan.
” Pelanggaran yang dilakukan pengendara akan terlihat jelas” terangnya.
Pelaksanaan ETLE mobile juga bertujuan untuk menciptakan kamseltibkarlantas di Oku Selatan,tutup Kasat Lantas Joko Edi Santoso.

Biro Okus : Danison / Midi
Editor : timred/roh

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600