banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Melayat ke Rumah Affan, Gubernur Pramono Sampaikan Belasungkawa

  • Bagikan

Yustisi, Jakarta (29.08.2025) – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memulai agenda Jumat (29/8) pagi dengan mendatangi rumah duka Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban meninggal dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara kita, Affan Kurniawan Bin Zulkifli. Semoga Allah SWT melapangkan kuburnya dan menempatkannya di surga terbaik. InsyaAllah, pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan serta dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucap Pramono saat melayat di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat.

banner 300600

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan pendampingan penuh bagi keluarga almarhum, mulai dari pengurusan jenazah hingga prosesi pemakaman. “Kami akan memfasilitasi seluruh kebutuhan pemulasaran dan pemakaman agar keluarga tidak merasa terbebani,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Pramono turut mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban Ibu Kota. “Saya berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Jakarta adalah rumah bersama, mari kita jaga agar tetap harmonis dan tertib,” tegasnya.

Selain korban jiwa, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat ada 38 orang luka-luka yang kini tengah dirawat di sejumlah rumah sakit, di antaranya:

  • RSCM: 1 orang
  • RS Pelni: 12 orang
  • RSPP: 8 orang
  • RS Bhakti Mulia: 5 orang
  • RS Budi Kemuliaan: 2 orang
  • RS Patria IKKT: 1 orang
  • RSAL Mintohardjo: 5 orang
  • RS Eka Permata Hijau: 1 orang
  • RSUD Tarakan: 1 orang
  • RSKD Duren Sawit: 2 orang

Seluruh biaya perawatan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. “Kami ingin memastikan para korban mendapat layanan kesehatan terbaik tanpa harus khawatir soal biaya,” ungkap Pramono.

Pemprov DKI Jakarta juga terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas situasi serta menjamin hak-hak masyarakat tetap terlindungi. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600