banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

UMKO Perkuat Pembelajaran Mahasiswa Lewat MoU Bersama KPK

  • Bagikan

Yustisi, Jakarta (22.08.2025) – Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kerja sama yang berfokus pada edukasi pencegahan tindak pidana korupsi ini dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

banner 300600

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., bersama Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Acara ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan field trip mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial UMKO.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi atas dukungan UMKO terhadap upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, langkah ini sangat strategis karena generasi muda, khususnya mahasiswa, memiliki peran penting dalam menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dini.

Setyo juga mengakui perkembangan signifikan UMKO dalam dunia pendidikan. “UMKO kini semakin maju. Saya masih ingat ketika masih menjadi mahasiswa di STIH Muhammadiyah Kotabumi, kampusnya sederhana dan hanya satu lantai. Kini sudah berkembang pesat dan berada pada level yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia pun menitip pesan kepada 94 mahasiswa peserta field trip agar dapat menyerap nilai-nilai antikorupsi dari kunjungan ini, kemudian menyebarkannya kembali kepada mahasiswa lain di kampus.

Sementara itu, Rektor UMKO Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., menegaskan bahwa kunjungan ke KPK merupakan bagian penting dari sistem pembelajaran mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan aspek penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Penandatanganan MoU sekaligus field trip ini menjadi momen bersejarah bagi UMKO. Tidak hanya memperkuat kerja sama dengan KPK, tetapi juga menunjukkan komitmen UMKO dalam membekali mahasiswa dengan pemahaman tentang pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkapnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pendidikan Ibnu Basuki, Wakil Rektor II UMKO, Kepala Pusat Bantuan Hukum, Wakil Dekan FHIS, Ketua Program Studi Hukum, serta Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMKO. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600