YUSTISI.ID Yogyakarta(10.08.2025) – Muhammadiyah resmi meluncurkan organisasi advokat baru bernama Advokat Sang Surya Indonesia, hasil keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di SM Tower Malioboro, Yogyakarta, pada 8–10 Agustus 2025. Organisasi ini diproyeksikan menjadi garda terdepan Muhammadiyah dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat.
Ketua LBH AP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, menjelaskan bahwa pembentukan lembaga ini merupakan inisiatif Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Selain deklarasi, Rakornas juga menjadi ajang diskusi para praktisi dan pakar hukum untuk merumuskan langkah strategis dalam pelayanan hukum.
“Muhammadiyah selama ini hadir memberikan manfaat—mulai dari pendidikan hingga kesehatan. Kini, melalui Advokat Sang Surya Indonesia, kami ingin memberikan pendampingan hukum yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Taufiq.
Ia menekankan, keberadaan advokat ini sangat relevan untuk membantu masyarakat kecil yang sering kali merasa minder atau kesulitan memperjuangkan haknya karena kurang memahami prosedur hukum. “Kami hadir untuk menegakkan keadilan, membela yang lemah, dan memastikan tidak ada lagi proses hukum yang mempersulit masyarakat,” tambahnya.
Taufiq berharap, Advokat Sang Surya Indonesia dapat hadir di setiap tingkat kepemimpinan Muhammadiyah, baik di wilayah maupun daerah. Dengan komitmen tersebut, organisasi ini siap membuka ruang pendampingan hukum untuk semua kalangan, terutama mereka yang membutuhkan perlindungan hak di tengah kompleksitas hukum. (Red)














