banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

KCIC Tertibkan 26 Bangunan Tanpa Izin Demi Menjaga Keamanan Operasional Whoosh

  • Bagikan

YUSTISI.ID Bandung (05.08.2025) – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah melakukan penertiban terhadap 26 bangunan liar seluas total 5.308 meter persegi yang berdiri di atas lahan milik perusahaan tanpa izin. Bangunan-bangunan tersebut berada di wilayah Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, tepat di bawah lintasan operasional kereta cepat Whoosh rute Stasiun Padalarang–Tegalluar Summarecon.

Menurut General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, keberadaan bangunan liar tersebut berisiko mengganggu jalannya operasional kereta, baik dari segi keselamatan maupun kondisi infrastruktur jalur rel.

banner 300600

“Penertiban ini penting untuk memastikan perjalanan kereta Whoosh tetap aman dan sesuai standar keselamatan. Nantinya, area ini akan difungsikan kembali sebagai ruang terbuka hijau yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan operasional,” kata Eva.

Sebelum tindakan penertiban, KCIC telah melakukan pendekatan secara persuasif melalui kegiatan sosialisasi sejak 24 Juni 2025. Warga diberikan kesempatan membongkar bangunan mereka sendiri hingga batas waktu 31 Juli 2025. Dari total 26 bangunan, 3 telah dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya, sementara 23 sisanya ditertibkan langsung oleh tim KCIC.

Penertiban dilakukan oleh 16 personel gabungan yang terdiri dari 13 petugas pengamanan aset KCIC serta aparat wilayah seperti Babinsa, Binmas, dan perwakilan Kelurahan Gempolsari. Seluruh proses berjalan tertib dan kondusif dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan partisipasi warga.

KCIC juga merencanakan penertiban serupa di wilayah Wates, Kecamatan Bandung Kidul, yang masih merupakan bagian dari aset perusahaan.

Eva juga mengimbau masyarakat di wilayah Wates agar secara sukarela menertibkan bangunan mereka sebelum dilakukan penertiban lanjutan. Selain itu, warga diminta untuk tidak mendirikan bangunan ilegal di sekitar jalur kereta Whoosh maupun di area bebas kereta, demi keselamatan bersama.

“KCIC berkomitmen menjaga agar seluruh aset dan jalur operasional tetap tertib, aman, dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar. Pengembalian fungsi lahan menjadi Ruang Terbuka Hijau adalah bagian dari kontribusi kami terhadap tata lingkungan,” tutup Eva.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun terdekat atau melalui Contact Center KCIC di 150909, WhatsApp 0815-1032-0909, email cs@kcic.co.id, serta akun Instagram resmi @keretacepat_id.
(Tim/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600