banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Pemkab Pesawaran Terima Opini WTP 8 kali Berturut

  • Bagikan

YUSTISI.ID Pesarawaran (03.05.2025) –  Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Penyerahan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung berlangsung di Bandar Lampung pada Jumat (3/5/2024).

Capaian ini menandai keberhasilan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dalam mempertahankan predikat WTP selama delapan tahun berturut-turut sejak dirinya menjabat pada 2016 lalu.

banner 300600

Raihan WTP ini mencerminkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang dinilai baik di bawah kepemimpinan Bupati Dendi, serta menunjukkan sinergi positif dengan jajaran DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Ini merupakan hasil dari komitmen kuat dan kerja nyata seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD dalam mendorong perbaikan sistem keuangan melalui praktik yang transparan dan akuntabel,” ujar Dendi.

Ia menambahkan, pencapaian WTP kedelapan kalinya ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Pesawaran sebagai bentuk pengabdian kepada Bumi Andan Jejama.

Keberhasilan ini, lanjutnya, menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini bukan akhir, tapi momentum agar kami bekerja lebih baik lagi. Kami juga berharap BPK Perwakilan Lampung tetap memberikan saran dan koreksi demi perbaikan ke depan,” ungkapnya.

Bupati Dendi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah berkontribusi dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan profesional.

Meski demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang harus dibenahi. Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kinerja.

“Kami sangat berharap dukungan dari DPRD Pesawaran dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar ke depan lebih baik lagi,” tambah Dendi.

Adapun pemeriksaan BPK atas LKPD 2023 dilakukan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600