banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Presiden JPK Apresiasi Kejati Usut Korupsi PT LEB, Dr Ery: Sikat Aktor Intelektualnya

  • Bagikan

YUSTISI.ID (01.11.2024) BANDAR LAMPUNG – Presiden Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Dr. Ery Setya Negara, SE, SH, MH, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Lampung yang mengusut dugaan korupsi di jajaran Pemprov Lampung yakni PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Namun, aktivis pemberantasan korupsi yang juga advokat kondang asal Lampung ini minta usut tuntas hingga seret aktor intelektual dibalik kasus ini.

“JPK mengapresiasi Korps Adhyaksa yang terlihat masif mengungkap dugaan kasus korupsi di PT LEB ini. Namun, jangan sampai hanya sampai pada kaki tangan saja yang ditangkap dan diminta pertanggungjawaban, sikat juga aktor intelektualnya, jangan berhenti di bagian bawah saja,” kata Dr Ery saat dimintai tanggapannya oleh media, Jumat (1/11/2024).

banner 300600

Aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi PT LEB ini, sambung Dr Ery, harus dicari karena sebagai pucuk pimpinan di daerah dan atas dari Komisaris dan Direktur PT LEB tentu mengetahui semuanya. “Aktor intelektualnya adalah pimpinan tentunya. Masak dia nggak tahu hal ini. Maka harus dikejar oleh jaksa. Terlebih, di era awal pemerintahan Prawobo-Gibran, adalah momentum penegakan hukum yang sudah saatnya ditunjukkan oleh kejaksaan di Lampung,” tegasnya.

Dr. Ery yang juga Dosen Magister Hukum Umko pengajar mata kuliah Hukum Dan Kebijakan Kriminal Pidana, sekarang masyarakat sudah cerdas menilai, mana kasus yang benar-benar dituntaskan, diambangkan atau bahkan dipeti-es-kan. “Masyarakat sekarang sudah cerdas, mana kasus yang dituntaskan, diambangkan dan dipetieskan. Kami punya datanya, dan ini terjadi di kabupaten/kota. Maka Kejaksaan harus serius dalam menuntaskan sebuah kasus secara profesional dan menjunjung tinggi keadilan,” tegasnya.

gus/red

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600