banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Pemerintah Pastikan Program Bedah Rumah 2026 Tepat Sasaran

  • Bagikan
Program Bedah Rumah 2026
Pemerintah Percepat Verifikasi Penerima Manfaat Program Bedah Rumah 2026

Jakarta, yustisi.id – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat Program Bedah Rumah 2026 untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut menargetkan perbaikan 400.000 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026.

banner 300600

Menteri PKP Maruarar Sirait menghadap Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jumat 25 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Maruarar melaporkan perkembangan sejumlah program Kementerian PKP, termasuk Bedah Rumah Rakyat, Program Gentengisasi, serta Gerakan Indonesia ASRI atau Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat di berbagai daerah.

Kementerian PKP menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan program perumahan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk Program Bedah Rumah, Kementerian PKP mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,3 triliun pada 2026. Peningkatan target tersebut menjadi bagian dari prioritas pemerintah dalam menangani persoalan rumah tidak layak huni.

Pada 2025, jumlah rumah yang diperbaiki melalui program serupa tercatat sekitar 45.000 unit. Jumlah tersebut meningkat menjadi 400.000 unit pada 2026.

Bantuan hingga Rp40 Juta

Besaran bantuan yang diberikan kepada penerima disesuaikan dengan lokasi rumah.

Untuk wilayah reguler, bantuan mencapai Rp20 juta per unit. Dana tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.

Sementara itu, untuk wilayah Papua dan Maluku Utara, bantuan mencapai Rp25 juta per unit, dengan rincian Rp21,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah pekerja.

Adapun untuk wilayah pegunungan, pulau-pulau kecil, serta daerah terluar di Papua dan Maluku Utara, bantuan dapat mencapai Rp40 juta per unit. Rinciannya Rp35 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah pekerja.

Syarat Penerima Bantuan

Program Bedah Rumah ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati rumah tidak layak huni dan memenuhi persyaratan program.

Proses penerimaan bantuan dilakukan melalui tahapan pengusulan, pemeriksaan dokumen, serta verifikasi faktual di lapangan.

Kementerian PKP juga menyederhanakan sejumlah persyaratan melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026.

Salah satu perubahan terkait masa menempati rumah yang sebelumnya tiga tahun menjadi satu tahun. Bukti penguasaan tanah juga dapat menggunakan surat keterangan pernyataan menempati yang diketahui lurah atau kepala desa.

Selain itu, nomenklatur BSPS telah berganti menjadi Program Bedah Rumah berdasarkan Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026. Ketentuan sebelumnya tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan aturan baru.

Verifikasi Calon Penerima Dipercepat

Pemerintah memperkuat proses verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran.

Hingga 1 September 2026, sebanyak 336.176 unit telah menjalani verifikasi faktual. Dari jumlah tersebut, sebanyak 188.356 unit telah direkomendasikan sebagai calon penerima.

Sementara itu, usulan dari masyarakat mencapai sekitar 2,2 juta unit.

Kementerian PKP bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) terus mempercepat proses verifikasi calon penerima. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kondisi rumah dan kelayakan calon penerima di lapangan.

Melalui perluasan Program Bedah Rumah, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni.

Pelaksanaan program dilakukan dengan pendekatan gotong royong sehingga masyarakat penerima tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga terlibat dalam proses peningkatan kualitas rumahnya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600