YUSTISI.ID Lampung Tengah,Lampung (13.01.2024) – Berdasarkan temuan investigasi NGO JPK ( Jaringan Pemberantasan Korupsi ) Korda Lamteng pada tanggal 10 Januari 2024. Telah turun langsung melakukan cek and ricek ke Lokasi Puskesmas Candi Rejo Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah, dari hasil pengecekan tim investigasi JPK terlihat bangunan tersebut belum selesai dan belum Serah terima. Sedangkan masa kontrak sudah Finalti di bulan Desember 2023.
Hasil temuan tersebut Kordinator Daerah JPK Lampung Tengah Uncu Wenda Meminta klarifikasi dan konfirmasi Via Telpon WA dengan pak Rusmadi yang saat itu masih menjabat Plt. Kadis Kesehatan.

Namun beliau menyatakan proyek tersebut diperpanjang waktunya (Adendum) dan PHO nya bisa dicairkan akhir 2024,
Terdapat dua Lokasi yang satunya di kecamatan Padang ratu,jawab Rumadi.
Uncu Wenda menganggap hal tersebut samgat aneh dan janggal sekali,pasti rekanan yang mengerjakannya ini sangat “kaya raya” tidak lagi memperhitungkan waktu yang panjang serta biaya yang dipakai sampai mau di bayar ahir tahun 2024,ini sangat aneh dan ngak lazim seraya Uncu Wenda tertawa.
Tim JPK Korda Lampung Tengah bersama dengan tim jurnalis yustisi bersama-sama turun ke proyek Puskesmas yang berada di Padang Ratu Lampung Tengah,agar dapat langsung melihat secara jelas kebenaran fakta di lapangannya seperti apa.? dan ternyata benar masih dalam pengerjaan.
Ketika kami Tim NGO JPK dan Media yustisi baru kira-kira sepuluh menit di lokasi,tiba-tiba masuklah Mobil Dinas plat Merah dari Dinas kesehatan yang ternyata ikut datang juga kelokasi ibu dr.Lidia Dewi dan Uncu sambil berbincang-bincang menanyakan pekerjaan pembangunan Puskesmas bagaimana kok sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan, Kadis Kesehatan dr.Lidia Dewi menegaskan akan menghentikan pekerjaan dan akan memberikan sanksi kepada pihak rekanannya,ucap Kadis dengan nada agak sedikit tinggi.
” Gerak cepat dan Koordinasi yang baik korda JPK uncu kembali mengkonfirmasi hal yang disampaikan Kadis Kesehatan dr.Lidia Dewi ke mantan plt Kadiskes Rusmadi via telepon washaap iya saya tidak tau klu ada kebijakan baru dari Kadiskes yang saat ini dan iya minta namanya tidak dikaitkan dalam hal ini.
Besaran nilai pagu dari kedua proyek itu adalah kurang lebih 7 miliar,yang dikerjakan oleh CV.Putra Parma Desa Candi Rejo Kec.Way Pengubuan dan CV.Runjung Desa Padang Ratu Kecaman Padang Ratu Lampung Tengah akan tetapi bila dikaji dengan seksama adanya dugaan kuat persekongkolan untuk menutup-nutupi siapa sebenarnya pemilik dari proyek itu.?
Untuk mengungkap adanya permainan dalam proyek ini, maka uncu Wenda minta klarifikasi pada pihak BPKAD Via WA, Apakah kedua proyek tersebut sudah melakukan PHO ? Dan Jawabannya sudah dicairkan akhir tahun 2023.
Nah itu kan sudah jelas ucap uncu wenda adanya dugaan kuat indikasi KKN di dalam kedua Proyek Puskesmas ini, uncu akan menindaklanjuti temuan ini dan melaporkan ke kejati Lampung dengan tembusan Jamwas kejagung RI,tutup uncu.
Birolamteng/ron














