banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Informasi Terbaru Kasus Oknum Polisi Ajak Rekan Sesama Polisi Setubuhi Istri Di Jatim

  • Bagikan

YUSTISI.ID Jawa Timur (09.01.2023) – Polda Jawa Timur menangkap anggota Polres Pemekasan berinisial Aipda AD terkait kasus dugaan kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat ini personel Propam masih melakukan pemeriksaan. Selain itu, seorang anggota polisi lain yang ditangkap, namun Dirmanto enggan mengungkapkan.

banner 300600

Menurutnya, ia akan menyampaikan lebih lanjut jika sudah ada update nantinya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Aipda AD bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.

Istri AD, MH (41) melaporkan suaminya ke Polda Jatim karena dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran UU ITE pada 29 Desember 2022.

Kemudian polisi menangkap AD pada 3 Januari 2023.Selain AD, MH juga melaporkan anggota Polres Pamekasan Iptu MHD dan anggota Polres Bangkalan AKP H.

H dilaporkan karena kasus pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, sementara MHD dalam perkara pemerkosaan.Penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata mengatakan AD diduga menjual istrinya sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli sang istri.

Kemudian H mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan MHD ikut melakukan pemerkosaan terhadap MH.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus tersebut telah terjadi sejak 2015 hingga 2022.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600