YUSTISI.ID Bandar Lampung (11.08.2025) – Komite Anti Korupsi Indonesia (Lsm Kaki Lampung). Kembali Menyoroti Kegiatan yang ada di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Ada 3 Dinas di Pemerintahan Kota Bandar Lampung yang di Warning Lsm Kaki Lampung.
Yang pertama Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, dalam catatan hitam Lsm Kaki Lampung disampaikan Lucky Nurhidayah Selaku Ketum Lsm Kaki Lampung pada Senin, 11 Agustus 2025 di ruang kerjanya.
– Belanja Pakaian Jas/Safari Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 106.000.000.
– Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat Angkutan Darat Bermotor – Kendaraan Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 177.600.000.
– Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan – Alat Angkutan Darat Bermotor – Kendaraan Tahun 2025 tahap II. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 2.917.660.000.
– Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 432.000.000.
– Belanja Jasa Tenaga Keamanan Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 1.416.000.000.
– Belanja Pakaian Batik Tradisional Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 195.000.000.
– Belanja Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Per- Orangan Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 3.451.600.000.
Selanjutnya Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung,
– Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 2.367.444.125.
– Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 47.624.276.196.
– Belanja Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan PBPU dan BP Kelas III Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 2.268.524.115.
– Belanja Iuran Jaminan Kesehatan Peserta PBPU dan Kelas III Tahun 2025 Tahap II. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 25.778.655.000.
– Belanja Jasa Yang di Berikan Kepada Masyarakat Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 14.257.950.000.
– Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 51.300.000.
– Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 1.495.770.000.
– Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas tahap II Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 1.221.390.000.
Yang terakhir Badan Keuangan Aset Daerah Kota Bandar Lampung (BPKAD).
– Belanja Tidak Terduga Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 8.000.000.000.
– Belanja Barang Pakai Habis Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 17.999.042.
– Belanja Lembur Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 371.520.000.
– Belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor Alat Listrik Tahun 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 115.002.552.
” Angka-angka ini tidak wajar. Kami sebagai Lembaga Control Sosial Menilai alokasi bisa menjadi ladang subur Korupsi Terselubung. Padahal Kota Bandar Lampung sedang mengalami defisite dan efisiensi. Tapi anggaran nya seperti ini justru di gelontarkannya,”jelasnya
Lucky menegaskan bahwa pihaknya tengah melengkapi berkas-berkas dan akan melaporkan dugaan ini secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis mendatang.
Korupsi, Ancaman Nyata Bangsa
Lebih jauh, Lucky memaparkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Korupsi menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan sosial, dan menurunkan kualitas hidup rakyat. Ini ancaman serius terhadap stabilitas nasional,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bagaimana korupsi menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, melemahkan demokrasi, dan menciptakan ketidakadilan sosial.
“Para pelaku korupsi sering kali menikmati impunitas. Ini memperparah lemahnya penegakan hukum dan buruknya kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Dukung Presiden Prabowo Subianto Berantas Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Lucky menyatakan bahwa KAKI Lampung siap mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi secara menyeluruh.
“Ini tanggung jawab bersama. Pemberantasan korupsi tidak akan maksimal tanpa partisipasi rakyat. KAKI Lampung siap berdiri di garis depan untuk Indonesia yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya.
Dengan desakan ini, publik kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan APBD agar benar-benar menyentuh kesejahteraan rakyat, bukan justru menjadi bancakan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. (Red)














