banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Menkominfo Beberkan Dua Cara Tangani Hoaks Pemilu

  • Bagikan

YUSTISI.ID Jakarta (09.01.2024)-  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, terdapat dua langkah guna menangani peredaran hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang digital.

“Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan penanganan hoaks pemilu baik melalui upaya kontra narasi maupun take down atau pemutusan akses konten hoaks,” ujar Menkominfo dikuti dari Anatara, Selasa (9/1).

Dijelaskan Menkominfo, untuk kontra narasi dilakukan pada isu-isu hoaks yang meresahkan dan berpotensi memecah belah situasi kondusif di tengah masyarakat. Ia mencontohkan, salah satu isu hoaks yang dilakukan kontra narasi seperti adanya informasi terkait tiga Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik warga negara China dan bakal digunakan untuk partisipasi Pemilu.

Menurut Menkominfo, kontra narasi dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan cara melakukan validasi informasi, memberikan stempel hoaks pada informasi karena informasi tersebut ternyata tidak benar. Kontra narasi itu dipublikasikan di kanal-kanal komunikasi Kementerian Kominfo seperti media sosial dan juga situs web resmi dari kementerian.

“Harapannya apabila masyarakat kembali menemukan informasi sejenis, maka mereka dapat mengetahui berita tersebut merupakan informasi bohong,” jelasnya.

Langkah kedua, ujarnya, adalah pemutusan akses terhadap konten hoaks. Cara itu juga telah dilakukan Kementerian Kominfo lewat kerja sama dengan para platform media sosial.

banner 300600

dilansir dari tribratanews

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600