banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Polda Metro Jaya Mengungkap Penjualan Senjata Api Ilegal yang Mencatut TNI AD dan Kemenhan

  • Bagikan

YUSTISI.ID Jakarta (22.08.23) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan pengungkapan kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD.

Karyoto menjelaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Namun, beredar info simpang siur yang menyeret-nyeret institusi TNI AD. “(Kasus) Masih bersambung. Namun, daripada beritanya simpang siur, sekarang ini disampaikan dari sumbernya langsung,” katanya dalam konferensi pers bersama TNI AD di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.

banner 300600

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) Mayor Jenderal Eka Wijaya Permana menjelaskan kasus ini berawal dari temuan dokumen-dokumen yang mencatut TNI AD dan kartu anggota TNI di proses jual beli senjata api ilegal. “Kami temukan bukti bahwa dokumen yang disebarluaskan dan dalam jual-beli senjata api ini adalah dokumen palsu,” katanya.

Pihak TNI AD pun menyelidiki kasus ini dan menemukan terduga penjual dokumen palsu berinisial IP. Setelah diselidiki lebih lanjut, ditemukan percakapan transaksi jual beli senjata api di grup WhatsApp.

TNI AD menyita 14 pucuk senjata api dan 8 pucuk softgun. “Karena pelakunya sipil kami diperintahkan untuk melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya,” kata Eka.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Puspomad sejak 18 Juni 2023 untuk mengungkap sindikat penjualan senjata api ilegal. Para pelaku menggunakan identitas palsu dan mengaku anggota TNI AD atau pegawai Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600