YUSTISI.ID. Oku Selatan (13-4-2023).Bupati Oku Selatan Popo Ali Martofo, B.Com menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2022. Dalam rapat paripurna di Sekretariat DPRD Kabupaten Oku Selatan 13 April tahun 2023.
Dalam paparannya Popo Ali menyebutkan bahwa nota pengantar ini disampaikan sebagai gambaran singkat dari dokumen laporan keterangan pertanggung-jawaban kepala daerah akhir tahun 2022 secara rinci.
Laporan ini menjelaskan tentang jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia, laju pertumbuhan ekonomi hingga tentang keuangan daerah serta urusan wajib pelayanan dasar.
Urusan wajib pelayanan dasar seperti urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman. Juga meliputi urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar seperti : urusan komunikasi dan informasi, tenaga kerja, pengendalian penduduk, keluarga berencana, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, perpustakaan, dan kearsipan.
Serta juga menyangkut urusan pilihan seperti urusan kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, urusan pendukung dan penunjang pemerintahan.
Lebih lanjut Popo Ali menjelaskan sejumlah pencapaian dan penghargaan yang diraih oleh Pemkab Oku Selatan. Menurutnya penghargaan ini bukanlah tujuan utama. “Ini sebagai sarana pemicu semangat untuk bekerja lebih keras lagi,” tandasnya.
Kontributor YUSTISI.ID : Hamidi/Danison.














