banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

MAKI Mendesak KPK Usut Recruitmen Hakim Agung,Tindak Lanjut Isue Pertemuan di Toilet

  • Bagikan

YUSTISI.ID Jakarta (25.09.22) – Aktivis dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi dalam rekrutmen hakim agung menyusul penangkapan hakim agung Sudrajad Dimyati dan rombongannya di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman seperti dikutip yustisi.id dari Antara Minggu 25 September 2022, perlunya KPK mengembangkan operasi tangkap tangan (OTT) ini dengan mendalami dugaan korupsi dalam rekrutmen hakim agung.

banner 300600

Boyamin menjelaskan, pernah ada desas-desus atau isu tentang cerita pertemuan d toilet antara calon hakim agung dan terduga anggota DPR.Meskipun desas-desus pertemuan di toilet itu dinyatakan tidak terbukti oleh Komisi Yudisial, namun bisa saja KPK menemukan alat bukti dengan segala kewenangan mereka.

“KPK semestinya juga mengembangkan OTT (dugaan suap pengurusan perkara di MA) ini dengan cara mendalami dugaan KKN saat rekrutmen hakim agung, sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon calon hakim agung dengan terduga anggota DPR,” kata Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabu 24 September 2022 malam.

Menurut Boyamin, KPK dengan kewenangan mereka bisa menggunakan penyadapan dan penelusuran rekening bank untuk menemukan alat bukti dai desas-desus pertemuan di toilet tersebut.

Kali ini, Boyamin Saiman mengapresiasi kinerja KPK yang mampu mencetak rekor dengan menetapkan seorang hakim agung, Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.Boyamin menjelaskan, ada informasi di masa lalu, yang mana beberapa oknum mengaku sebagai anggota keluarga atau kerabat dari pejabat tinggi MA yang menawarkan diri membantu mengurus perkara di MA dengan meminta imbalan uang.

“Proses markus (makelar kasus) ini dilakukan dengan canggih, termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau utang piutang.”“MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi,” ujar Boyamin.

Kontributor : ant/irfan j
Editor : timred

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600