YUSTISI.ID Jakarta (25.09.22) – Kepolisian menyiapkan sedikitnya 1.800 personelnya untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin muncul menyusul pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe selaku tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seribuan personel kepolisian yang disiapkan itu, menurut Wakapoolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, Sabtu 24 September 2022, berasal dari Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan satuan Brimob, yang berasal dari Polda Sumatra Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.
Wakapolda Brigjen Ramdani Hidayat seperti dikutip Yustisi.id dari PMJ News menambahkan, personel keamanan tersebut siap digerakkan ke lokasi terutama di Jayapura Ibu Kota Provinsi Papua manakala berlangsung gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, Kota Jayapura menjadi barometer keamanan di Papua. Untuk itu, selain menyiagakan personel keamanan, kepolisian juga berpatroli intensif.
Di samping itu, penanganan terhadap demonstran juga akan diperketat agar tidak berakhir dengan kerusuhan seperti tahun 2019.
Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga kader dari Partai Demokrat ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi oleh KPK, namun ia belum memenuhi panggilan pertama untuk pemeriksaan.
Kontributor : Irfan J/pmj
Editor : Timred














