YUSTISI.ID JAKARTA (24/5/2022) – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh atau John Irfan Kenway atas pembelian helikopter Augusta Westland atau AW-101 di lingkungan TNI Angkatan Udara.
Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa, 24 Mei 2022, mengatakan KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap Irfan Kurnia selama 20 hari pertama dan ditahan mulai 24 Mei hingga 12 Juni 2022 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Firli menyebut KPK telah melakukan pemeriksaan 30 saksi sejak tahun 2017. TNI telah menetapkan lima tersangka, mulai dari Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, PPK Marsekal Madya TNI FA, pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW, Pelda SS, dan Marsda TNI SB.
Pembelian helikopter bermasalah karena adanya dugaan penggelembungan dana dalam pembelian. Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar 224 miliar dari nilai proyek 738 miliar rupiah.
Saleh disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya Saleh sempat mengajukan permohonan praperadilan Namun, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya menolak seluruh gugatan praperadilan yang dia ajukan.
Terkait kasus itu, Pusat Polisi Militer TNI juga telah menetapkan lima tersangka dan dalam perkembangan mereka telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap lima tersangka yang semuanya berasal dari lingkungan
Lima tersangka dari unsur militer, yaitu Wakil Gubernur Akademi TNI AU (saat itu) Marsekal Pertama TNI Fachry Adamy, yang adalah bekas pejabat pembuat komitmen atau kepala staf pengadaan TNI AU 2016-2017.
Tersangka lain Letnan Kolonel ADM WW selaku bekas pemegang kas Markas Besar TNI AU, Pembantu Letnan Satu SS selaku bintara urusan pembayaran pemegang kas Dinas Keuangan TNI AU, Kolonel (Purn) FTS selaku bekas sekretaris Dinas Pengadaan TNI AU, dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku staf khusus Kepala Staf TNI AU yang juga bekas asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU.
Sejak helikopter angkut itu tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, dari hanggar pembuatannya di Yeofill, Inggris, dia belum pernah diterbangkan di depan publik dalam status dinas dari hanggar di mana dia disimpan selama ini dan helikopter itu diketahui hadir dalam konfigurasi angkut VIP.
Kontributor : irfan/HRW
Editor: esn/timred














