LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantations di Lampung Tengah, Lampung, Kamis (25/3). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dikutip dari situs resminya, PT GMP bergerak dalam bidang usaha perkebunan tebu dan pabrik gula.
Ali menjelaskan penggeledahan dimulai sejak pukul 12.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara.
“Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisis untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah juga sudah menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jakarta Pusat dan kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai tersangka.PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Sejauh ini, KPK sudah mencegah mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, dan lima orang lainnya berpergian ke luar negeri sejak 8 Februari. (ryn/fra/cnnindonesia)














