JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan pengurusan pajak di Ditjen Pajak. Sebab, kasus itu diduga melibatkan pejabat Ditjen Pajak hingga beberapa korporasi besar.
Melansir kumparan.com, dua orang pegawai Ditjen Pajak yang diduga terlibat ialah Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak serta Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak. Keduanya diduga menerima suap dari konsultan pajak terkait pengurusan pajak.
ICW menyebut hal ini terkait dugaan pengurusan pajak tiga korporasi besar.
“Angin diduga menerima suap agar dapat merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) dari tiga perusahaan besar, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Bank Panin Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations, salah satu perusahaan di Provinsi Lampung. Angin dan Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat konsultan pajak selaku pemberi suap. Nilai suap ditengarai mencapai Rp 50 miliar,” kata peneliti ICW Egi Primayogha, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (9/3).
PT Jhonlin Baratama
PT Jhonlin Baratama bergerak di bidang kontraktor pertambangan batubara dan nikel yang berlokasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Perusahaan tersebut dipayungi oleh Jhonlin Group sebagai Holding Company. Dikutip dari akun linkedin, Jhonlin Baratama memiliki pegawai antara 1000 hingga 2000 orang. Lokasinya berada di Jalan Kadeco, Batu Licin, Kalimantan.
Dikutip dari berbagai sumber, pemilik saham mayoritas dari Jhonlin Baratama adalah Jhonlin Group yakni 408.000 lembar atau senilai Rp 40,8 miliar. Diikuti oleh Hj Nurhayati sebanyak 359.840 saham senilai Rp 35,9 miliar, dan Haji Samsudin Andi Arsyad atau dikenal dengan Haji Isam sebanyak 32.160 senilai Rp 3,2 miliar.
Sosok Haji Isam ini dikenal cukup dekat dengan Presiden Jokowi. Bahkan, Jokowi pernah meresmikan pabrik gula milik crazy rich Kalimantan itu di Kabupaten Bobana, Sulawesi Tenggara, pada Oktober 2020. Pabrik gula itu dioperasikan oleh PT Prima Alam Gemilang, yang juga anak usaha Jhonlin Group.
PT Gunung Madu Plantations
Dikuti dari situsnya, PT Gunung Madu Plantations (GMP) didirikan pada tahun 1975 yang bergerak di sektor perkebunan dan pabrik gula di luar Jawa. Area perkebunan tebu dan pabrik gula PT GMP terletak di Desa Gunung Batin, Lampung Tengah, sekitar 90 Km arah Utara Kota Bandar Lampung.
Adapun luas lahan yang dikelola oleh PT GMP ini mencapai 36.000 hektar, dengan luas kebun produksi sekitar 25.000 hektar. Selain itu, ada 4000 hektar areal tebu rakyat yang bermitra dengan PT GMP.
Dengan jumlah pekerja 8000 hingga 10.000 orang setiap harinya saat musim tebang dan giling, rata-rata produksi gula yang dihasilkan adalah 2 juta ton tebu dan sekitar 190.000 ton gula per tahun.
Panin Bank
PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank merupakan salah satu bank besar di Indonesia. Melansir lamannya, Panin Bank didirikan dari gabungan usaha Bank Kemakmuran, Bank Industri Djaja, dan Bank Industri dan Dagang Indonesia pada 1971.
Selanjutnya, Panin Bank melakukan penggabungan usaha dengan 4 bank swasta, yaitu PT Bank Lingga Harta, Bank Abadi Djaja, Bank Pembangunan Ekonomi dan Bank Pembangunan Sulawesi.
Panin Bank kemudian melakukan kerja sama dengan institusi keuangan internasional Dai-Ichi Kangyo Bank, Jepang, kemudian Credit Lyonnais Perancis, Westpac Banking Corporation Australia yang kemudian diambil alih oleh ANZ Banking Group.
Tahun 1982, Panin Bank melakukan penawaran saham perdana di Bursa Efek Indonesia. Pasca krisis Panin Bank memperoleh peringkat sebagai bank terbaik di Industri perbankan nasional dari Moody’s Investor Services pada 2001.
Duduk sebagai Presiden Komisaris adalah Nelson Tampubolon; Wakil Presiden Komisaris Johnny, Chandra R Gunawan, Lintang Nugroho, Riyanto, dan Gregory James Terry. Sementara yang duduk sebagai presiden direktur adalah Herwidayatmo, bersama wakilnya Hendrawan Danusaputra.
Tanggapan Bank Panin
Terkait nama korporasi yang dikaitkan dengan perkara ini, Bank Panin sudah angkat bicara. Direktur Utama Bank Panin, Herwidayatmo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum tersebut.
Dia melanjutkan, jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak Bank Panin, maka pihaknya menegaskan untuk tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.
Namun, Herwidayatmo membantah jika Bank Panin memberikan hadiah atau janji kepada dua pejabat pajak. Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka, Bank Panin selalu menjalankan prinsip perusahaan secara baik atau good corporate governance.
“Bahwa tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengaku menerima hadiah atau janji dari kami, terkait urusan pajak tahun 2016. Kami sebagai perusahaan terbuka memiliki tanggung jawab kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan perusahaan sesuai prinsip good corporate governance (GCG),” tambahnya.
kumparan masih belum mendapatkan konfirmasi dari PT Jhonlin Baratama dan PT Gunung Madu Plantations terkait berita ini.
Kasus Suap Pajak
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan KPK tengah mengusut dugaan suap oleh sejumlah korporasi kepada pejabat di Ditjen Pajak. Nilai suap mencapai puluhan miliar.
Modus yang digunakan, kata Alex, suap diduga diberikan agar nilai pajak yang dibayarkan berkurang. Ini diduga berpengaruh pada pendapatan negara yang berkurang sehingga menyebabkan kerugian negara.
KPK belum mengumumkan lebih rinci soal perkara ini. Sebab, kebijakan baru pimpinan KPK, pengumuman penyidikan perkara baru akan dilakukan saat tersangka sudah ditahan atau ditangkap.
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah angkat bicara terkait kasus tersebut. Sri Mulyani mengatakan, pihaknya mendukung upaya penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
Sri Mulyani meminta seluruh wajib pajak, kuasa wajib pajak, dan konsultan wajib pajak ikut menjaga integritas pegawai di DJP. Jangan sampai menjanjikan atau berupaya memberikan mulai dari imbalan, hadiah, hingga sogokan kepada pegawai DJP. (kumparan.com)













