OKU SELATAN – Dengan telah didaptarnya media online yustisi.id maka media pers yang terdaptar di Dinas Kominfo OKU Selatan berjumlah 187 media. Demikian diungkapkan oleh Kasubid Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo kabupaten OKU Selatan, Rio Oktomi, Selasa (9/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan dari jumlah itu 80 persen berupa media online. Terdaptarnya banyak media ini menandakan sisi positif kebangkitan pers di daerah maupun secara nasional. “Tentu saja didalam penyajian berita/informasi kepada publik pers harus dapat menjalankan fungsinya dengan baik”, imbuhnya.
Hal senada juga diungkap oleh kepala Biro yustisi.id OKURaya, Danison Usman saat mendaptarkan medianya.
Menurutnya, Yustisi.id sebagai media publik akan senantiasa berjalan sesuai koridor pers. Salah satunya akan menyajikan berita yang berimbang dengan informasi yang valid sehingga terhindar dari berita bohong (hoax).

“Yustisi.id akan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip pers sebagai penjaga kebenaran dan demokrasi,” ujar Danisan Usman yang juga seorang ketua Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Setya negara cabang Oku Raya yang belum lama ini terbentuk.
Laksana gayung bersambut penjelasan penutup juga disampaikan sekretaris Biro yustisi.id OKU Raya, Hamidi, Sip di sekretariatnya Jl. A. Yani simpang Pemkab Okus. Menurut sosok yang juga merangkap wartawan yustisi id ini, wartawan sebagai ujung tombak media pers harus mampu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik. (midi)














