banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Rp11 Triliun Jadi Taruhan, Upaya Licik Hambat Penyidikan Wilmar Group Terbongkar — Klarifikasi Marsela Santoso Dinilai Terlambat dan Tak Menghapus Jejak

  • Bagikan

YUSTISI.ID Jakarta (18.06.2025) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengungkap kenyataan yang mencengangkan sekaligus memprihatinkan: dalam penyidikan korupsi raksasa senilai Rp11 triliun terkait ekspor CPO (Crude Palm Oil) oleh Wilmar Group, muncul upaya terang-terangan untuk mengacaukan jalannya hukum.

Tak cukup hanya dengan praktik suap yang menyeret para pejabat dan pengusaha, kini proses hukum itu dihambat secara aktif. Salah satu tersangka baru, Marsela Santoso, diduga mencoba memelintir opini publik dengan mengerahkan 150 akun media sosial dan bahkan menyewa jasa seorang direktur TV. Tujuannya jelas: mengganggu penyidikan, menggiring persepsi palsu, dan merusak reputasi Kejaksaan.

banner 300600

Lebih dari sekadar kampanye hitam, Kejaksaan menemukan bukti adanya penghilangan alat bukti serta serangan pribadi ke institusi Kejaksaan, termasuk kepada Jaksa Agung dan tim penyidik. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi upaya sistematis untuk melemahkan penegakan hukum dan menutup-nutupi mega korupsi yang merugikan negara.

Marsela Santoso, yang kini berstatus tersangka, memang telah menyampaikan klarifikasi lewat video yang diputar oleh Kejaksaan. Ia meminta maaf dan berdalih bahwa dirinya lalai dalam menyebarkan konten negatif yang tidak ia periksa kebenarannya. Ia mengklaim permintaan maaf itu dilakukan secara sukarela dan tidak ada tekanan.

Namun publik tidak mudah dibujuk. Klarifikasi yang disampaikan setelah semuanya terbongkar justru menimbulkan pertanyaan:
Apakah permintaan maaf cukup untuk membatalkan skenario pembusukan hukum yang sudah berjalan? Apakah pengakuan “lalai” dapat diterima dalam skandal sebesar ini?

Pihak Kejaksaan berharap masyarakat bisa melihat dan menyadari bahwa narasi tandingan yang sempat beredar adalah manipulatif dan menyesatkan. Tapi yang lebih penting, siapa pun yang mencoba menghalangi keadilan—baik dengan uang, pengaruh, atau propaganda—harus diproses setegas-tegasnya.

Kasus ini bukan hanya soal uang, tapi soal martabat hukum dan keberanian negara menghadapi permainan kotor dari mereka yang ingin hukum tunduk pada kekuasaan uang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600