YUSTISI.ID, Bandar Lampung (23.05.2025)
-Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung diam-diam banyak menyimpan masalah dalam realisasi anggaran pekerjaan di lapangan. Pada tahun 2023 kemarin, dari delapan paket pekerjaan saja, ditengarai telah merugikan keuangan daerah tidak kurang dari Rp 1,5 miliar.
Apa saja proyek paling bermasalah di Dinas BMBK Lampung pada 2023 kemarin? Ini uraiannya sebagaimana dibeberkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam LHP Nomor: 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 3 Mei 2024:
1. Pekerjaan pembangunan jalan Gunung Katun – Tanjung Ratu di Kabupaten Way Kanan. Proyek yang dikerjakan CV PN dengan anggaran Rp 2.997.600.000,00 itu, diketahui kekurangan volume sebesar Rp 178.912.773,86 dan tidak sesuai spesifikasi kontrak Rp 60.029.976,53.
2. Pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Tegal Mukti – Tajab (Link 088) di Kabupaten Way Kanan. Proyek senilai Rp 12.486.420.000,00 yang ditangani CV SAP ini, kekurangan volume senilai Rp 14.967.981,00 dan tidak sesuai spesifikasi Rp 26.191.876,50.
3. Pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Serupa Indah – Pakuon Ratu (Link 083) juga di Kabupaten Way Kanan. Proyek dengan nilai Rp 1.969.485.000,00 yang dikerjakan CV RPJ ini mengalami kekurangan volume sebesar Rp 132.076.068,53, dan tidak sesuai spesifikasi Rp 135.261.714,09.
4. Pekerjaan rehabilitasi jalan ruas SP Empat – Blambangan Umpu (Link 076), pun di Kabupaten Way Kanan yang ditangani CV GS dengan nilai Rp 3.925.665.000,00, terbukti terjadi kekurangan volume sebesar Rp 120.743.037,52, dan tidak sesuai spesifikasi kontrak Rp 117.722.690,50.
5. Rehabilitasi jalan ruas Bandar Abung – Bandar Sakti (Link 063) di Kabupaten Lampung Utara yang dikerjakan CV CNB juga meninggalkan masalah. Atas proyek senilai Rp 2.967.526.000,00 tersebut diketahui terjadi kekurangan volume Rp 227.030.129,04, dan ketidaksesuaian spesifikasinya Rp 174.271.485,03.
6. Pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Negara Ratu – SP Tujok (Link 067) di Kabupaten Lampung Utara dengan anggaran Rp 4.933.600.000,00 yang ditangani CV DP, juga meninggalkan persoalan. Terdapat kekurangan volume Rp 30.872.946,57, dan tidak sesuai spesifikasi Rp 65.980.288,65.
7. Pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Negara Ratu – Gunung Betuah (Link 072) di Kabupaten Lampung Utara dengan nilai Rp 2.986.700.000,00 yang dikerjakan CV TJ. Terdapat kekurangan volume Rp 107.314.924,24, dan tidak sesuai spesifikasi Rp 111.000.499,71.
8. Pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Branti – Gedong Tataan (Link 037) di Kabupaten Pesawaran. Proyek yang dikerjakan CV SJK dengan nilai Rp 4.966.927.000,00 tersebut terjadi kekurangan volume Rp 20.405.000,00 dan tidak sesuai spesifikasi Rp 28.069.800,00.
Dari total kekurangan volume dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak atas delapan paket pekerjaan di Dinas BMBK Lampung tahun 2023 kemarin, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.551.851.191,97. Senilai itulah kerugian keuangan daerah Pemprov Lampung yang hingga kini belum dapat dipastikan pengembaliannya ke kas daerah. Sampai berita ini di turunkan kepala Dinas BMBK belum dapat di konfirmasi untuk memberikan penjelasannya.
Tim/red.














