banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Bongkar Korupsi Pengangkutan Batubara KPK Usut Aliran Pencairan Uang PT Sriwijaya Mandiri Sumsel*

  • Bagikan

YUSTISI.ID Palembang,Sumatera Selatan (03.12.2022) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pencairan uang dari PT Sriwijaya Mandiri Sumsel ke pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengangkutan batu bara di Sumatra Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022 mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi dari staf keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Irwan Septianto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 01/12.

banner 300600

“Saksi Irwan Septianto hadir dan penyidik KPK mendalami pengetahuannya antara lain berkait dugaan pencairan uang dari PT SMS ke rekening pihak yang berkait perkara ini,” kata Ali Fikri seperti dikutip yustisi dari Antara.Pemeriksaan saksi itu dalam rangka penyidikan dugaan korupsi kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan.

KPK juga memeriksa seorang saksi lainnya bernama Ame selaku karyawan PT Fortuna Marina Sejahtera (FMS).

Ali mengatakan penyidik KPK mendalami pengetahuan saksi Ame terkait transaksi keuangan dari kerja sama antara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam pengangkutan batu bara. Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa Direktur Keuangan PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti sebagai saksi pada Rabu.

KPK mendalami pengetahuan saksi Adi terkait pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Penyidikan dugaan korupsi BUMD di Sumsel tersebut dilakukan KPK setelah mengumpulkan informasi, yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ditempat terpisah hal ini disikapi sangat serius oleh penggiat anti korupsi Sumsel Dj Muh Yusuf sebagai kordinator wilayah Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) salah satu NGO yang konsen dalam pemberantasan korupsi, Dj M Yusuf meminta keseriusan KPK untuk mengusut dan segera menetapkan tersangka oknum-oknum yang diduga menerima aliran pencairan pengangkutan batu bara dari PT. KAI ke PT.Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) BUMD dari Pemprov Sumsel ini,ujar Dj M Yusuf.
Kami NGO JPK akan terus mengawal hingga tuntas agar praktek-praktek KKN di Sumsel ini tidak tumbuh subur serta meraja lela,ungkap Dj M Yusuf dalam pesan singkat Whatsapp (03.12.2022).

Editor : tim redaksi esn

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600