banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Sosialisasi Peraturan Daerah No.1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

  • Bagikan

YUSTISI.ID,Sulsel (11.09.22) -Anggota DPRD Provinsi Sulsel,dari Fraksi Partai Amanat Nasional,Dr.H.Husmaruddin.,S.E.,M.M., melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah nomor satu tahun 2022.dari tanggal 9-10 September 2022.

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor Satu Tahun 2022.Tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum yang dihadiri sejumlah masyarakat kecamatan Ponrang Selatan,kabupaten Luwu,tampak ikut serta Kepala Desa dan Aparat Desa lainya yang bertempat di dusun Rewang,desa Buntu karya,Jumat (09.09.22)

banner 300600

Turut hadir juga dalam sosialisasi Perda tersebut Camat Ponrang Selatan,kemudian unsur dari TNI-Polri.

Dalam sambutannya Husmaruddin menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi Perda nomor satu tahun 2022 ini adalah menyangkut bantuan hukum yang berpihak pada masyarakat kecil alias masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar jasa pengacara,bantuan hukum yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah secara gratis yang di tanggung oleh APBD Pemda setempat,yang diperuntukan kepada
masyarakat kecil yang butuh bantuan hukum ucapnya.

Selanjutnya Narasumber Purnawirawan Mataria memaparkan pada sosialisasi Perda nomor satu tahun 2022 ini bahwa aturan hukum yang digodok serta disyahkan oleh DPRD Provinsi Sulsel ini adalah sebagai wujud keberpihakan wakil rakyat,kepada masyarakat kecil.

Selanjutnya ia juga berharap dengan Perda Nomor 1 tahun 2022.seyoganya pihak Pemerintah Daerah maupun instansi terkait untuk juga dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memahami serta tau adanya Perda yang dapat membantu,apabila ada permasalahan-permasalahan hukum,tutupnya.

Disela Sosialisasi tersebut H. Husmaruddin melaksanakan sholat Jumat,serta memberikan khutbah Jum’at di masjid Al Huda,Desa Buntu Batu,kecamatan Bupon.

Pelaksanaan sosialisasi dikakukan secara maraton Dihari kedua pelaksanaan sosialisasi Perda juga di desa Padang Ma’bud,kecamatan Bua Ponrang.

Kontributor : ras/jum
Editor : timred

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600