YUSTISI.ID Bandar lampung (15.06.22) – Polresta Bandar Lampung membongkar plang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin buntut dari penangkapan lima petingginya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kegiatan ini adalah buntut dari penangkapan yang dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, Senin (13.06.22).
Pihaknya juga melihat bahwasanya organisasi ini tidak memiliki izin. “Kita telah melakukan koordinasi dengan Forkopimda Kota Bandar Lampung ujarnya.
“Hari ini, kita bersama tim gabungan dan MUI, NU, Muhammadiyah, Satpol-PP, TNI, dan Polri, melepas plang-plang yang berada di kantor pusat Khilafatul Muslimin,” katanya.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan forkopimda untuk tetap mengawasi kegiatan Khilafatul Muslimin yang berpusat di Kupang Teba Teluk Betung Utara (TBU).
Seorang jamaah Muhammad Hanafi mengungkapkan bahwa dirinya hanya bisa sabar dan tawakal kepada Allah SWT. “Yang jelas semua jamaah Khilafatul diperintah tetap sabar,” tuturnya
Dia menceritakan bahwa menjadi anggota Khilafatul Muslimin ini hanya untuk mengajak kepada kebaikan. “Makanya saya diajari di Khalifah ini untuk menjadi orang sabar, maka ketika Khalifah kita ditangkap kami hanya bisa sabar, lalu sekarang ketika plang kita dicopot kita juga sabar,” ujarnya.
Disinggung, apakah kegiatan di kantor tetap berjalan meski kantor saat ini disegel, menurutnya untuk kegiatan peribadahan tetap berjalan.
Untuk Ibadah kita tetap berjalan tidak ada masalah, karena ini untuk keimanan kita kepada sang pencipta ulasnya.
Setelah plang nama kantor pusat Khilafatul Muslimin yang terletak di Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung dibongkar petugas gabungan mereka menggunakan peralatan gergaji mesin untuk memudahkan pembongkaran plang tersebut*
Kontributor : rohman
Editor : timred














