banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Plt Kepala SMPN 4 Gunung Sugih Diduga Langgar Aturan Jabatan dan Identitas Ganda

  • Bagikan

YUSTISI.ID Lampung Tengah (05.08.2025) – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik, kali ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat di lingkungan SMP Negeri 4 Gunung Sugih.

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di SMPN 4 Gunung Sugih diketahui dipegang oleh Hesti Mustika Ningsih, S.Pd.I sejak 13 Agustus 2023. Hingga saat ini, masa tugasnya telah mengalami perpanjangan hingga tujuh kali, atau hampir dua tahun menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah.

banner 300600

Selain persoalan masa jabatan yang dinilai tak wajar, mencuat pula dugaan adanya penggunaan identitas ganda oleh yang bersangkutan. Informasi yang beredar menyebutkan kemungkinan adanya KTP ganda, meski hal ini masih perlu pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Saat tim Yustisi.id mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga tidak mendapat tanggapan, meskipun pesan terlihat telah dibaca. Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, nomor yang bersangkutan tidak aktif hingga berita ini diterbitkan.

Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Lampung Tengah, untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600