YUSTISI.ID Lampung (09.07.2025) – Sebuah video dari akun TikTok @uncuwenda viral dan menjadi sorotan publik usai mengunggah konten satir yang diduga menyindir langsung Walikota Metro dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di lingkungan Pemkot Metro.
Dalam video yang diposting, tampak kombinasi antara foto sang pemilik akun, potongan gambar anime yang menyerupai Walikota, serta sosok wanita ASN dengan caption bernada sindiran: “Yang Penting Walikota Bahagia Coooyy!!? Tersampainya Mimpi Sang Wanita Nalan Talan.”
Saat dikonfirmasi pada Selasa malam (8 Juli 2025), pemilik akun @uncuwenda membenarkan bahwa konten tersebut memang ditujukan sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan Pemkot Metro, khususnya Walikota. Ia juga diketahui merupakan aktivis dari LSM Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koordinator Wilayah Lampung.
Menurutnya, ada dugaan penyimpangan administratif dalam penempatan jabatan di tubuh birokrasi Pemkot Metro. Hal ini terkait dengan jabatan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Metro yang sekaligus merangkap sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Metro, sesuai Surat Tugas Nomor: 800.126/2/ST/01/2025.
Penunjukan rangkap jabatan semacam ini secara hukum dianggap tidak lazim dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Dalam praktik administrasi pemerintahan yang sehat, rangkap jabatan ASN hanya diperbolehkan bila diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta peraturan turunannya, menegaskan bahwa ASN dilarang merangkap jabatan yang dapat mengganggu profesionalitas, kinerja, dan netralitas aparatur negara.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat:
-
Apakah kebijakan tersebut sesuai aturan kepegawaian?
-
Adakah faktor hubungan personal atau politik di balik keputusan tersebut?
LSM JPK mendorong adanya audit administratif dan evaluasi jabatan di lingkungan Pemkot Metro demi mencegah praktik birokrasi yang menyimpang, serta menjamin bahwa setiap ASN ditempatkan berdasarkan kompetensi, integritas, dan transparansi.
Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Metro terkait polemik ini. (Tim/Red)