YUSTISI.ID Pesawaran (11.06.2025) – Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, S.H., M.H., menyatakan dengan tegas bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari PTPN 7 mengenai rencana pengukuran ulang lahan yang menjadi perhatian masyarakat dan para ahli waris.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico kepada media melalui sambungan telepon pada Minggu, 8 Juni 2025. “Pasca rapat dengar pendapat antara DPRD, Pemkab, PTPN 7, serta perwakilan masyarakat adat dan ahli waris beberapa bulan lalu di kantor DPRD, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak PTPN 7 terkait rencana pengukuran ulang lahan tersebut,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam forum tersebut, salah satu poin penting yang dibahas adalah permohonan pengukuran ulang tanah oleh para ahli waris. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut ataupun informasi resmi dari PTPN 7 mengenai pelaksanaan hal tersebut.
Lebih lanjut, Rico menyebut bahwa pihaknya telah mendapatkan kabar terkait rencana aksi massa yang akan digelar di kantor DPRD pada Rabu, 11 Juni 2025. Para peserta aksi dikabarkan akan mendesak wakil rakyat dan pihak PTPN 7 agar turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran ulang.
Menanggapi hal itu, Rico yang juga merupakan politisi Partai GERINDRA, menegaskan bahwa jika pengukuran dilakukan secara sepihak tanpa keterlibatan resmi dari PTPN 7, maka hasilnya kemungkinan besar tidak akan memiliki kekuatan hukum atau tidak akan diakui secara sah.
“Koordinasi dan legalitas harus tetap menjadi acuan utama dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya. (Tim/Red)