banner 300600 YUSTISI.ID - SEPUTAR INFORMASI HUKUM, POLITIK & PEMERINTAHAN

Harta Kekayaan di LHKPN Tak Wajar, Kadinkes Lampung Reihana Akhirnya Diperiksa KPK

  • Bagikan

YUSTISI.ID (08.05.2023)-Kadinkes Lampung Reihana, akhirnya memenuhi undangan KPK untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

KPK menilai harta kekayaan Reihana yang dilaporkan di LHKPN dinilai tak wajar dengan gaya hidupnya yang tinggi.

banner 300600

Selain itu, Reihana juga telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun di Pemprov.

“Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.

IPI mengatakan saat ini Kadinkes Lampung Reihana sedang menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Ia juga membenarkan, kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta atas undangan dari lembaga antirasuah itu.

KPK melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profil kepala dinas.

Sebelumnya, KPK sudah sempat mengecek LHKPN milik Reihana. Tim menemukan ada ketidakwajaran dalam laporan harta kekayaan Reihana.

Adapun harta kekayaan Reihana tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Lampung.

Karena itu, tim bakal segera mengklarifikasi kejanggalan harta kekayaan Reihana tersebut.

Nama Reihana sendiri disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral.

Reihana disebut adalah Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

Lalu sejumlah pihak memviralkan gaya hidup mewah alias hedon Reihana di medsos. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed.

Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dipakai Reihana***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 300600