YUSTISI.ID Oku Selatan (02.09.22) –
Ketua DPRD kabupaten Oku Selatan Heri Martadinata, SE didampingi wakil ketua 1 Yohana Yudha yanti ,SE dan wakil ketua 2 Charles Minarko ,SE memimpin rapat paripurna rancangan KUA dan PPAS RAPBD perubahan Kabupaten Oku Selatan tahun anggaran 2022, kamis 1 September 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Oku Selatan.
Pada kesempatan itu Bupati Kabupaten Oku Selatan, Popo Alimartopo, B com yang didampungi wakil bupati Sholehien Abuasir, SP, Msi menyampaikan, bahwa dasar perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahannya. Mengacu pada pasal 162 PP nomor 12 tahun 2019 terkait perubahan KUA dan PPAS serta berpedoman permendagri nomor 27 tahun 2021tentang pedoman penyusunan anggaran APBD tahun 2022.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Oku Selatan tetap berpikir positif untuk mengedepankan kesejahteraan dalam menyusun program dan kegiatan di tahun 2022. Oleh karena itu program dan kegiatan yang dimaksud tercantum dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS pada perubahan APBD kabupaten Oku Selatan tahun 2022.
Hadir dalam paripurna itu para anggota DPRD, FKPD, sekda, para staff ahli, asisten, para kepala OPTD, kepala instansi vertikal, kepala bagian, camat serta undangan lainnya.
Kontributor: rhmn/timred
Editor: timred














