JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggelar penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Bekerjasama dengan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk yang ke tiga kalinya pada Triwulan I (satu) Tahun 2021, bertempat di SMP YP IPPI Petojo Jakarta Pusat (Selasa 16/02/21) dengan menggunanakan sarana zoom meeting dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap anak-anak usia sekolah mulai dari bangku SD hingga SMA, yang tujuannya untuk menanamkan pemahaman tentang hukum sejak dini sehingga tercipta generasi sadar hukum.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 74 (tujuh puluh empat) peserta melalui sarana aplikasi zoom meeting dengan 2 (dua) narasumber yaitu Ashari Syam, SH., MH, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Riris N Simanjuntak, SH., MH selaku Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dengan tema yang disampaikan “Membangun Karakter Pemuda Pemudi Taat Hukum”, tema tersebut meliputi tentang Perlindungan Anak, Bentuk Kekerasan Pada Anak, Pornografi serta Sanksi Pidananya. (rls)














