LAMPUNG – Keluhuran nilai adat dan budaya konsisten dan terus dilestarikan oleh masyarakat Lampung, bagian dari nilai budaya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu kearifan lokal yang sampai saati ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam menata hati dan menyulam rasa kasih sayang dan persatuan adalah acara “Anjau Silau“, Sambung Hati atau memelihara hubungan silaturahmi baik yang memang sudah terjalin maupun bentuk cara untuk memupuk rasa agar lebih terjalin rasa persaudaraan, maupun juga loyalitas terhadap saudara kerabat, sahabat, handai taulan maupun masyarakat sebagai bagian dari tatanan hidup suatu bangsa.
Pada hari Senin (8/3/2021) yang lalu berlangsung kegiatan Anjau Silau dari Sultan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong yang datang Anjau Silau kepada saudaranya kerabat dekatnya di daerah Kalianda atau Way Handak Lampung Selatan, tepatnya Marga Adat Rajabasa.
Hal ini selain rasa kangen dari Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H., Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 yang sudah lama tidak menengok kerabat keluarga besarnya di Marga Rajabasa, rangkaian kegiatan Anjau Silau Sambung Hati ini selain melepas rindu para kerabat yang sudah lama tidak disambangi.
Secara khusus juga pada momen tersebut adalah juga karena bertepatan untuk suatu acara memperkokoh hubungan persaudaraan seraya mempertemukan dua orang kerabatnya yang sempat ada kesalahpahaman sehingga sedikit ada mis komunikasi yang harus cepat diatasi untuk mencegah tercabiknya rasa persaudaraan dan ke-Minak Muakhian.
Karena sama-sama diketahui, masyarakat Way Handak termasuk masyarakat pesisir Lampung yang High Temper. Cepat terbakar sebagai ciri-ciri masyarakat pantai. Namun kita pun sama menyimak bahwa karena kuat dan melekatnya tatanan adat dan kokoh anak-anak adat dalam menghormati budayanya, maka nuansa kesejukan dan damai tetap menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Way Handak Lamsel sebagai salah satu bagian dari masy adat Lampung yang menjaga tatakrama dan selalu menjaga huhungan persaudaraan.
Kehadiran SPDB (sebagai sebutan akrab yang dilekatkan khusus kepada Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong), selain melepas rasa rindu kepada saudara kerabatnya di Marga Rajabasa, juga sekaligus mempersaksikan dan menjadi pengokoh nuansa perdamaian atas perselisihan antara Hermansyah, HR gelar adat (Adok) Khaja Niti dengan Deni adok Minak Butanding, Senin (08/03/2021).
“Yang mana kedua sosok tersebut adalah masuk dalam punggawa adat Marga Rajabasa akan tetapi Baik Raja Niti mau Minak Butanding adalah Hulubalang Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong yang nota bene berstatus sebagai Bahattur kerajaan. Artinya mereka bukan Hulubalang biasa tapi Hulubalang yang sudah dibai’ah di Paccukh Pitu di Batu Brak, ibukota Kepaksian Pernong saat ini yang langsung dipimpin para panglima kerajaan Sekala Brak yang berasal dari tanah Way Handak sebagai “jelma bani” yang siap mempertaruhkan nyawa untuk menjaga adat Lampung dan setia kepada NKRI,” tegas SPDB Pangeran Edward Syah Pernong.
Konflik personal ini sangat berbahaya bila tidak cepat diselesaikan karena mereka sama sama Bahatttur, sosok pendekar yang memang selama ini dibina dan disiapkan untuk bertarung.
Untung para panglima segera dengan cepat berusaha keras menyelesaikan masalahnya dan dengan kesadaran sebagai anak adat dan penghormatan terhadap komiment sebagai Bahattur ya harus menjadi contoh kebaikan dan membawa kesejukan serta teladan kebaikan bagi masy adat.
Maka digelarlah prosesi perdamaian sekali gus Selain dihadiri SPDB Sang Sultan dari kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong acara ini juga disaksikan oleh lima Saibatin Marga Way Handak yaitu Pangeran Punyimbang Agung dr Marga Rajabasa, Pangeran Cahaya Marga, Marga Ratu, Pangeran Suhunan Sampurna Jaya Marga Katibung, Pangeran Tihang Marga Legun, Para Segekhi Suku Marga Rajabasa, para Panglima , hulubalang , pendekar serta Bahattur Adat Saibatin Lima Marga, juga hadir Camat Rajabasa, Sabtudin.
Adat yang Kokoh
Salah satu yang menjadi penguat dan menjadi isyarat kokohnya adat di tanah Way Handak ini dalam perjanjian perdamaian, pihak yang menyampaikan permohonan maafnya terlihat sangat tulus mengakui atas kesalahan yang telah diperbuatnya yang menimbulkan kerugian baik secara lahir maupun batin. Bahkan berjanji apabila sampai terulang kembali, dirinya bersedia diproses secara hukum negara dan hukum adat yang mana dalam hukum adat, dirinya bersedia dilepaskanya atribut kebangsawanan adat dan adok Gelar serta perhelatan adat yang melekat pada dirinya.
Ia juga bersedia tidak diikutsertakan kembali di kegiatan adat, baik di lima Marga Saibatin Way Handak, maupun di kerajaan adat Paksi Pak Skala Brak Kepaksian Pernong Lampung .
“Bahwa apabila saya mengulangi perbuatan saya tersebut, maka secara hukum positif, saya bersedia langsung diproses hukum positif di kantor kepolisian,” demikian tertuang ucap ketulusan hati dalam membacakan lembaran perjanjian perdamaian.
Suasana haru sangat terasa ketika salah satu pihak dengan hati yang putih telah ihlas dalam menerima permohonan maaf Deni kepada dirinya.
“Saudaraku Minak Butanding Handak Hati (Putih Hati) saya terima maafmu, handak hati eratnya kekeluargaan, darahmu darahku, mulai sekarang pandang Kedepan, berangkat pulang bersama, kita sepenanggungan, saling berpegangan,” sambil meminta doa kepada masyarakat adat marga Rajabasa terutama kepada keluarga, apa yang telah dilaksanakan akan mendapat hikmah dan keberkahan dari Allah SWT.
Diakhir acara sambung hati atau berdamai, Pangeran Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H., Gelar Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23, menyampaikan nasehatnya dihadapan para Pangeran Lima Marga, tokoh adat, panglima, Bahatur, Punggawa adat Saibatin Lima Wai Handak, segekhi suku.
Agar bukan saja hanya memahami setawitan sahuyunan, sekahutan, setulungan, dan dang sekatanan tapi bagaimana wujud implementasinya agar adat betul betul menjadi kapital sosial masyarakat untuk bersatu dan kokoh kuat dalam menjaga kerukunan, dan semua itu diamini memang ini adalah oleh para saibatin lima marga, para panglima dan bahattur serta para Kapitan Punggawa dan siap melaksanakan apa yang disampaikan dalam titah adat SPDB Pangeran Edward Syah Pernong tersebut.
“Momen hari ini memang adalah atas kehendak Allah, supaya kita lebih dekat, untuk ini kita bertemu dan kepada dari Allah kita berjanji untuk hidup bersama dalam persaudaraan sebagai mana persaudarakan adinda Raja Niti dan adinda Minak Butanding,” ujarnya.
“Alhamdulillah sebagai anak adat bangga dengan ini, yang memang bagian yang harus dijaga oleh masyarakat adat Rajabasa, dan di lain pihak Saibatin Rajabasa harus tetap bisa menjaga dan komit dalam memberikan contoh yang baik, bukan hanya di lima Marga, tapi harus memberikan contoh baik di tanah Lampung,” tandasnya.
Sosok Tokoh yang Sesuai dengan Harapan Masyarakat
Catatan redaksi, kalau kita melihat tentang istilah sebagai tokoh, atau sosok yang mengaku tokoh tapi tidak mempunyai nilai legitimasi sedikit pun di tengah masyarakat, akan tetapi kalau dilihat sosok Raja dari Sekala Brak Kepaksian Pernong yakni SPDB Pangeran Edward Syah ini memang sangat berbeda.
Sebab, sangat terlihat sekali bagaimana SPDB ini memiliki kiprah, nilai dan bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakatnya. Sehingga jika ada persoalan di bawah, dia bisa turun dan memberikan solusi dan kehadirannya sangat terakui. Inilah sebenarnya yang diharapkan masyarakat kiprah seorang yang dinamakan bangsawan adalah dari fiil perbuatannya dari kiprah perbuatan.
Kehadiran seorang tokoh itu harus bisa memberikan nilai yang baik di tengah masyarakatnya. Artinya sosok tokoh, Raja, bangsawan pemegang kearifan lokal harus ada kiprah dan sesuatu yang diperbuatnya untuk masyarakatnya. Bukan hanya tokoh yang datang dengan membanggakan embel-embel gelar, pangkat, membuat acara-acara dengan memanfaatkan sanggar, karena tidak jelas eksistensinya, dimana duduknya dan terakui atau tidaknya oleh masyarakatnya. Sosok tokoh adalah sosok yang kuat ditataran grassroot , sosok yang memang menyayangi rakyat bukan karena pencitraan politik, artinya hadir nya seorang pemimpin adalah sosok yang ada hadir di hati rakyat dan bukan dirinya yang mengaku tokoh berusaha secara bombastis supaya bisa dianggap tokoh, tetapi masyarakat, rakyat lah yang mengatakan itu lah tokoh ikutannya. Itu lah tokoh yang dihargainya , bahkan bagi masyarakatnya harus jelas itulah tokoh junjungannya bukan tokoh yang tidak jelas kiprahnya yang tidak dirasakan kehadirannya.
Bukan pula tokoh yang memecah belah untuk menampilkan eksistensinya karena yang dibutuhkan saat ini adalah tokoh yang bisa memberikan nilai keistiqomahan dan nilai loyalitas, nilai kesetiaan terhadap kearifan lokal , nilai pemersatu dengan prinsip kesetiaan sehingga kehadirannya memang selalu dibutuhkan oleh masyarakat yang selalu menjaga kesetiaan terhadap adat dan tatanan adat sebagai keluhuran sebuah peradaban.
Anjau Silau dari SPDB Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan ke-23 adalah salah satu contoh kecil dari satu jawaban tersebut , bagaimana seharusnya sososk tokoh adat untuk bisa berperan memupuk kesetiaan dalam menyulam kasih sayang bukan hanya dengan masyarakat adatnya bahkan bagi seluruh masyarakat adat Lampung yang sangat kokoh menjaga tata nilai kearifan masyarakat adat Lampung. (yus1)














